jump to navigation

SIAPKAH SEKOLAH-SEKOLAH DI BAWAH YAYASAN PENDIDIKAN CENDANA MENJADI SEKOLAH SBI? SIAPA TAKUT ??? September 16, 2008

Posted by cafestudi061 in Pendidikan.
trackback


Dengan adanya kerja sama antara Yayasan Pendidikan Cendana dengan Universitas Negeri Malang yang akan mempersiapkan Sekolah-Sekolah dibawah naungan YPC, seperti SMA dan SMP belajar dengan menggunakan dwibahasa (bilingual). Sebab sudah banyak yang mengatakannya siap untuk sekolah SBI, tapi kenyataannya ???

Kini sudah memasuki tahun kedua dari program Yayasan untuk menjadikan Sekolah-sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Cendana menjadikan sekolah ini, khususnya SMP dan SMA menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Pada saat sekarang ini banyak sekolah baik yang ada di kota maupun di desa sudah menyandang predikat sekolah SBI (Sekolah Bertaraf Internasional). Sekolah yang merupakan tempat tujuan dari para orang tua menyerahkan anaknya untuk belajar dan mengembangkan kemampuan putra-putri mereka. Dari sekian banyak sekolah yang ada di beberapa tingkatan di Indonesia maka sekolah SMK menjadi salah satu tingkatan yang mempunyai sekolah SBI terbanyak di Indonesia sebanyak 170 sekolah. Sekolah SBI adalah perkembangan dari sekolah yang dulunya disebut SNBI (Sekolah Nasional Bertaraf Internasional) dan kemudian menjadi SBI. Perkembengan ini akan berlanjut sampai saat ini menjadi sekolah Rintisan SBI. Sekolah yang sudah memenuhi predikat sebagai sekolah SBI harus melaksanakan berbagai macam persyaratan yang telah ditetapkan oleh Standar Internasional.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebuah sekolah, sehingga sekolah

tersebut mendapat predikat SBI. Diantara syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu yaitu :

1. Sekolah harus mendapatkan sertifikat ISO 9001:2000 sebagai faktor utama sekolah melangkah ke SBI. Untuk mendapatkan sertifikat ISO tersebut sekolah harus melaksanakan beberapa pekerjaan dan kegiatan yang dilaksanakan dalam proses apapun di sekolah. Proses tersebut meliputi dari proses kegiatan belajar mengajar, proses pembinaan siswa dan guru, dan yang paling penting proses penyelenggaraan sekolah yang meliputi manajemen sekolah yang baik.Di dalam poin ISO sekolah harus melaksanakan kontrak kerja atau janji kinerja sekolah dalam proses penyelenggaraan dan proses kegiatan belajar mengajar. Janji kinerja tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh komunitas atau civitas academika di sekolah tersebut. Jika janji kinerja tersebut tidak terlaksana maka sertifikat ISO yang telah didapatkan harus ditinjau ulang oleh pihak pemberi sertifikat dan kemungkinan bisa diturunkan status sekolah tersebut menjadi sekolah biasa.Kegiatan yang sangat mencolok dalam proses KBM dan kegiatan ekstrakurikuler di SBI adalah penggunaan dwibahasa atau bilingual. Komunikasi yang terjadi antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa dan guru dengan guru harus menggunakan bahasa internasional yang dalam hal ini biasanya menggunakan bahasa Inggris. Dan untuk melakukan hal itu perlu dipersiapkan kemampuan dari elemen sekolah, dari penyelenggara sampai pelaksana pembelajaran di sekolah. Persiapan tersebut bisa berupa pemberian les bahasa Inggris kepada siswa, guru, dan karyawan. Jika sekolah yang sudah di “cap” sebagai SBI masih menggunakan bahasa Indonesia saja dalam komunikasi antar siswa, guru, dan karyawan maka sekolah tersebut belum layak untuk disebut sebagai sekolah SBI. Karena ciri khas yang paling menonjol untuk sekolah SBI adalah sekolah harus sejajar dengan sekolah di luar negeri dengan kemampuan yang sama, sehingga jika para peserta didik bertukar atau berkooperasi dengan sekolah di luar negeri maka interaksi yang mungkin harus menggunakan komunikasi yang efektif lewat bahasa internasional.

2.  Tidak hanya bahasa Inggris yang harus dikuasai oleh seluruh civitas akademika tetapi juga bahasa yang lain yang berhubungan dengan program keahliannya. Sekolah SMK teknologi yang alat kerja siswanya    bekerjasama dengan negara jepang, maka siswa di sekolah tersebut ditambah bahasanya yaitu bahasa jepang. Sekolah yang jurusannya tentang mesin buatan jerman maka sekolah tersebut menambah kemampuan siswanya dengan pelajaran bahasa Jerman. Sehingga pada waktu kerjasama dengan luar negeri maka siswa tidak lagi asing dengan bahasa yang digunakan oleh pihak lain.Kerjasama yang dibangun sekolah dengan pihak asing sudah harus dibangun untuk mendapatkan titel SBI. Kegiatan yang dikembangkan dan dilaksanakan di SMK adalah prakerin (praktek kerja industri). Untuk sekolah SBI, prakerin yang dilaksanakan oleh siswa harus di luar negeri selama masa yang telah ditentukan. Sehingga dengan prakerin di luar negeri maka suatu saat siswa yang sudah lulus dari sekolah SBI akan bekerja di perusahaan luar negeri yang sesuai dengan kompetensi yang dia miliki. Karena selama ini para tenaga kerja Indonesia baik pria dan wanita kebanyakan berprofesi sebagai pembantu rumah tangga yang semakin hari banyak kasusnya.Untuk membuat siswa dapat ke pihak luar negeri maka sekolah harus membangun berbagai kerjasama dengan pihak asing. Yang paling utama adalah perusahaan asing yang sesuai dengan program keahlian di sekolah tersebut. Jurusan otomotif bekerjasama dengan perusahaan otomotif Jepang seperti Suzuki, Honda, Yamaha dan lain-lain. Tetapi bagaimana jika sekolah SBI belum mempunyai kerjasama dengan pihak asing, sudah layakkah disebut sebagai sekolah SBI?

3. Dalam melaksanakan persiapan siswa untuk berkembang sebagai siswa yang unggul dan kompeten diperlukan fasilitas pendukung yang memadai. Fasilitas dalam proses KBM dan faktor pendukung pembelajaran harus dilengkapi, sehingga setiap siswa melaksanakan kegiatannya maka siswa dapat dengan mudah menemukannya. Fasilitas pendukung seperti media informasi dan teknologi harus mampu digunakan siswa, terutama internet harus dapat diakses siswa saat dibutuhkan dan diperlukan. Peran media komunikasi dan informasi sangat banyak untuk pengembangan kompetensi siswa dan hubungan siswa dengan pihak asing. Email adalah sarana yang murah untuk melaksanakan komunikasi jarak jauh, sehingga pertukaran informasi menjadi semakin cepat dan tidak terbatas. Maka dari itu muncul program jardiknas oleh pemerintah sebagai masa depan online pendidikan di Indonesia. Bagaimana jika sudah ada fasilitas tetapi tidak digunakan? Tentunya biaya yang cukup mahal untuk membuat sekolah SBI akan terbuang percuma. Oleh karena itu diperlukan sumber daya manusia yang cakap dan unggul untuk memanfaatkan fasilitas dan mengajarkan kegunaan serta manfaat yang ada di sekolah SBI.Utuk melaksanakan kegiatan penyelenggaraan di sekolah SBI harus diterapkan sistem manajemen mutu. Manajemen inilah sebagai dasar pelaksanaan kegiatan penyelengaraan sekolah SBI. Dalam melaksanakan manajemen sekolah SBI harus membuat sistem manajemen yang tertata rapi dan teratur, sehingga jika data dan file dibutuhkan maka data dan file tersebut cepat ditemukan dan digunakan sesuai keperluannya.Bagi sekolah yang belum menjadi sekolah SBI harus dipersiapkan kelengkapannya untuk menjadi SBI.

Syarat-syarat yang sudah dibahas hanya sebagian kecil dari kelengkapan untuk menjadi sekolah yang disebut Sekolah Bertaraf Internasional. Jangan sampai menjadi bomerang dan diplesetkan menjadi Sekolah Bertarif Internasional. Karena sistem penyelengaraan dan pelaksanaan KBM tidak sesuai dengan standar Internasional tetapi biaya yang digunakan sesuai dengan pihak asing.Jelas bahwa tujuan pemerintah membentuk sekolah SBI adalah untuk meningkatkan mutu dari sekolah yang ada di Indonesia menjadi sekolah yang unggul dan mampu berkompetisi dengan sekolah-sekolah asing yang berada di luar negeri maupun yang sudah membuka di negara kita. Mampukah kita melaksanakannya? Sudah siapkah sekolah-sekolah di bawah Yayasan Pendidikan Cendana khususnya SMP dan SMA Cendana menjadi Sekolah Bertaraf Internasional ? Itulah pertanyaan yang harus dijawab dan dilakukan oleh stakeholder di Yayasan Pendidikan Cendana, khususnya serta setiap sekolah di Indonesia baik yang SBI maupun non-SBI.

Cafestudi061

Komentar»

No comments yet — be the first.

Tinggalkan komentar